PPRPM
Selamat Datang di Website Resmi Pusat Penelitian Riset dan Publikasi Mahasiswa

Minggu, 12 Februari 2023

 


AGAMA DAN PEMBEBASAN DIRI

Huston Smith, seorang ahli Agama-agama Amerika Serikat, per­nah menyinggung bahwa ke­engganan manusia untuk menerima kebenaran, antara lain, terjadi karena sikap menutup diri yang timbul dari refleksi agnostik atau keengganan untuk tahu tentang kebenaran yang diperkirakan justru akan lebih tinggi nilainya daripada yang sudah ada pada kita. Padahal, kata Smith, kalau saja kita mem­buka diri untuk menerima ke­benaran itu, maka mungkin kita akan memperoleh kebaikan dan energi yang kita perlukan. Itu dikatakan Smith dalam sinyale­mennya tentang sikap orang Barat terhadap Islam. Tetapi kiranya hal itu berlaku lebih umum, yaitu bahwa halangan kita menerima ke­benaran ialah keangkuhan dan belenggu yang kita ciptakan untuk diri kita sendiri.

Belenggu itu dikenal dengan sebutan “hawa nafsu” (dari bahasa Arab, hawâ al-nafs, yang secara harfiah berarti “keinginan diri sendiri”). Inilah sumber pribadi untuk penolakan kebenaran, ke­sombongan dan kecongkakan kita menghadapi hal-hal dari luar yang dirasa tidak sejalan dengan ke­mauan atau pan­­­­­­­dangan kita sendiri, be­ta­pa­pun benarnya hal dari luar itu. Hawa nafsu juga menjadi sumber pandangan-pandangan subyektif dan biased, yang juga menghalangi kita dari ke­mungkin­an melihat kebenaran (Q., 45: 23).

Seorang disebut menuhankan keinginan dirinya jika dia me­mutlak­kan diri dan pandangan atau pikirannya sendiri. Biasanya orang seperti itu mudah terseret kepada sikap-sikap tertutup dan fanatik, yang amat cepat bereaksi negatif kepada sesuatu yang datang dari luar, tanpa sempat mem­per­tanya­kan kemungkinan segi kebenaran dalam apa yang datang dari luar itu. Inilah salah satu bentuk kung­kung­an atau perbudakan oleh tirani vested interest (Q., 2: 87-88 dan 5: 70).

Meskipun ayat suci itu melukis­kan kelakuan kalangan tertentu dari Bani Isra’il (bangsa Yahudi), namun “the moral behind the story jelas ber­laku untuk semua golongan. Pela­jar­an moral itu berada di sekitar ba­haya penolakan kebenaran (kufr) karena kecongkakan (istikbâr) dan sikap tertutup ka­rena merasa te­lah pe­nuh beril­mu (ghulf). Ha­nya dengan me­lawan itu semua melalui proses pem­bebasan diri (self-libera­tion) seseorang akan mampu me­nang­kap kebenaran dan, pada urutan­nya, hanya dengan ke­mam­puan menangkap kebenaran itu se­seorang akan dapat berproses untuk pem­bebas­an dirinya. Inilah sesung­guh­nya salah satu makna esensial ka­li­mat persaksian (syahâdah) yang bersusunan negasi-konfirmasi “Lâ ilâha illallâh” itu, dipandang dari sudut efeknya kepada peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan pribadi seseorang.

Pembebasan pribadi yang diper­olehnya, yang membuat seorang manusia merdeka sejati, akan meng­­­hilangkan dari dirinya sendiri setiap halangan untuk melihat yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah.  Bentuk-bentuk subyektivisme, baik yang positif ataupun yang negatif, yaitu pera­saan senang atau benci kepada sesuatu atau seseorang, tidak akan menjadikan pandangannya kabur dan kehilangan wawasan tentang apa yang sungguh-sungguh benar atau salah, dan yang baik atau buruk. Orang yang semacam itu mampu mengalahkan kekuatan tiranik (thâghût), terutama ke­cen­derungan tiranik diri sendiri pada saat ia menjadi sombong karena merasa tidak perlu kepada orang lain (Q., 96: 6-7). Orang yang terbebas itu juga selalu sanggup kembali kepada yang benar, tanpa terlalu peduli dari mana datangnya ke­benaran itu.  Maka ia termasuk yang mendapatkan “kabar gembira” (kebahagiaan) dan dinamakan “ulû al-albâb, mereka yang berakal-pikiran” atau “kaum terpelajar” (Q., 39: 17-18).

Sebutan “mengikuti yang terbaik daripadanya” dalam Q. 39: 17-18, menunjukkan adanya acuan kepada sikap kritis dan pertimbangan matang, sehingga pengikutan itu pun dapat sepenuhnya di­per­tang­gung-jawabkan. Oleh karena itu, ketika mendengar hal-hal yang di­percaya sebagai sumber kebenaran pun orang yang ber-tawhîd tidaklah tunduk secara “membabi-buta”, namun tetap kritis dan berdasarkan pertimbangan akal yang sehat (Q., 25: 73). Berkenaan dengan firman Ilahi ini, A. Hassan mengatakan: “Tunduk dan sujud dengan buta tuli waktu mendengar Al-Quran itu ialah sifat munâfiqîn. Hamba-hamba Allah yang terpuji, tidak begitu, tetapi sujud dengan ikhlas dan dengan pengetahuan”.

Dengan perkataan lain, orang yang bebas dari perbudakan hawa nafsunya akan menjadi manusia yang terbuka, kritis dan selalu tanggap kepada masalah-masalah kebenaran dan kepalsuan yang ada dalam masyarakat. Dan sikap tang­gap itu ia lakukan dengan keinsafan sepenuhnya akan tanggung jawab­nya atas segala pandangan dan tingkah laku serta kegiatannya dalam hidup ini (Q., 17: 36).

Oleh karena itu, seorang yang ber-tawhîd akan dengan bebas mampu menentukan sendiri pan­dang­an dan jalan hidupnya menu­rut pertimbangan akal sehat dan secara jujur tentang apa yang benar dan salah, yang baik dan buruk, akan selalu tampil sebagai seorang yang berani, penuh percaya kepada diri sendiri, dan berkepribadian kuat. Karena tidak terkungkung oleh keangkuhan dirinya dan tidak menjadi tawanan egonya, maka ia berani mengatakan tentang apa yang sebenarnya, meskipun me­ngan­dung kemungkinan (dalam jangka pendek) merugikan dirinya sendiri atau mereka yang dicin­tainya. Demikian pula, karena konfi­densi kepada diri sendiri itu ia berani bersikap jujur dan adil, sekalipun terhadap mereka yang kebetulan karena sesuatu hal diben­ci­nya. Ini semuanya tersimpul dari beberapa ajaran Kitab Suci (Q., 5: 105; 4: 135; 5: 8).

Maka kiranya jelas bahwa terda­pat korelasi positif antara tawhîd dengan nilai-nilai pribadi yang positif seperti iman yang benar, sikap kritis, penggunaan akal sehat (sikap rasional), kemandirian, keterbukaan, kejujuran, sikap per­ca­ya kepada diri sendiri, berani karena benar, serta kebebasan dan rasa tanggung jawab.  Semua itu muncul dari rasa keadilan (al-‘adl) dan pandangan serta perbuatan positif kepada sesama manusia (al-ihsân, Sesungguhnya Allah memerin­tah­kan kamu sekalian menegakkan keadilan dan kebaikan…(Q., 16: 90).

0 Comment