PPRPM
Selamat Datang di Website Resmi Pusat Penelitian Riset dan Publikasi Mahasiswa

Rabu, 12 April 2023

 Belajar dari Amerika

Para tokoh pendiri negara kita merupakan komunitas intelektual modern Indoneseia angkatan pertama, dan akses mereka kepada dunia pemikiran modern telah dengan kuat sekali mewarnai gagasan-gagasan mereka tentang masalah kebangsaan dan ke­ne­garaan, serta tentang cara penye­lenggaraan pemerintahan dan penggunaan kekuasaan. Kutipan-kutipan dari karya para pemikir Barat bertaburan dalam tulisan-tulisan para tokoh itu. Pikiran-pikiran politik John Locke, Thomas Jefferson, Abraham Lincoln, Montesquieu, Rousseau, RĂ©nan, dan lain-lain, juga ideologi-ideologi Karl Marx, Friesdrich Engels, Lenin, Sun Yat Sen, sangat mempengaruhi pikiran-pikiran para pendiri bangsa. Mereka itu tidak berasal hanya dari kalangan yang secara salah kaprah disebut “nasionalisme sekuler” seperti Sukarno, Mohammad Hatta dan Sutan Syahrir, tetapi juga dari kalangan yang disebut “nasionalis Islam” seperti Haji Omar Said Tjokroaminoto, Haji Agus Salim dan Muhammad Natsir. Titik temu mereka semua ialah aspirasi demokrasi modern. Mereka menguasai bahasa-bahasa Eropa seperti Inggris, Perancis dan Jerman—selain bahasa Belanda—sehingga wawasan mereka menjadi lebih kaya dan luas dengan bahan-bahan dari berbagai sumber.

Disebabkan oleh beberapa segi perkembangan sejarahnya, Amerika Serikat dengan Presiden Franklin Delano Roosevelt selaku tokoh utamanya saat itu, harus diakui telah menjadi rujukan utama dibanding dengan negara-negara lain. Roosevelt, yang oleh majalah-majalah internasional edisi millennium yang lalu dipandang sebagai pribadi paling berpengaruh selama abad yang lalu (disusul oleh Mahatma Gandhi dan lain-lain), adalah seorang anti imperialisme dan kolonialisme. Ia mempunyai cita-cita membangun kembali dunia yang bebas dari penjajahan, setelah Perang Dunia II. Roosevelt adalah tokoh terpenting di balik konferensi di Bretton Woods, New Hampshire, 1994. Dalam konferensi Bretton Woods itu diputuskan untuk mendirikan badan “Dana Moneter Interna­sional” (IMF) dan Bank Interna­sional untuk Pembangunan Kembali dan Pengembangan (IBRD, International Bank for Reconstruction and Development, yang lebih dikenal sebagai “Bank Dunia”). Lepas dari kinerja nyata kedua badan keuangan interna­sional itu yang akhir-akhir ini menjadi sasaran kecaman pedas berbagai kalangan, Roosevelt harus diingat sebgai tokoh yang bermaksud menggunakannya untuk tujuan-tujuan politik global yang lebih mulia, yaitu membangun kembali dunia yang bebas dari kolonialisme dan imperialisme, setelah Perang Dunia II. Seandainya sempat dilaksanakan, pembangun­an kembali dunia itu akan sama dengan model Marshall Plan, 1947, untuk Eropa, “a highly successful program of U.S. economic and technical assistance to 16 European countries, to permit them to restore their productive capacity after the disruption of World War II.” Tetapi Roosevelt tidak sempat melak­sanakan niatnya, karena ia me­ninggal mendadak pada awal jabatan kepresidenannya yang keempat (12 April 1945), dan digantikan oleh wakilnya, Harry. S. Truman.

Sedikit cuplikan sejarah mutakhir Amerika itu cukup penting dikemukakan, karena berpengaruh besar sekali kepada pertumbuhan awal negara Indo­nesia. Presiden Truman adalah penguasa Amerika yang memu­tuskan untuk membuat bom atom dengan proyek penelitian super rahasia, “Manhattan Project” di Universitas Chicago yang dipimpin oleh Enrico Fermi. Setelah berhasil dibuat, bom itu ia perintahkan untuk dijatuhkan di atas dua kota industri Jepang padat penduduk, Hiroshima dan Nagasaki. Tindakan itu dicatat dalam sejarah kemanusiaan sebagai tragedi yang sampai sekarang belum ada tolak bandingannya, suatu pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang tiada taranya. Banyak orang berspekulasi bahwa kekejaman itu tidak akan pernah terjadi. Tetapi apapun penilaian orang, kenyataan ironis telah terjadi, yaitu bahwa peristiwa jatuhnya bom atom atas dua kota di Jepang itu telah membuka peluang untuk dipro­klamasikannya kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, puncak perjuangan bangsa yang telah lama dinanti-nanti.

Truman juga meninggalkan masalah yang ikut menyulitkan Indonesia. Menurut banyak kalangan, ia dianggap paling bertanggung jawab atas terjadinya eskalasi perang dingin antara “Barat” dan “Timur” sesudah Perang Dunia II. Dalam hal ini pun banyak orang berpendapat, sean­dainya saat itu Roosevelt masih hidup, mungkin perang dingin tidak akan separah akibat kebijakan Truman. Walaupun begitu, sisa-sisa kebijakan Roosevelt banyak yang bertahan. Amerika, bersama dengan Australia (pemerintahan Partai Buruh), tergolong negara-negara Barat yang banyak membantu kemerdekaan Indonesia. Ketika pada 10 November 1945 kota Surabaya dibombardir oleh tentara Inggris dan Belanda, Amerika dan Australia adalah dua negara Barat yang aktif menghalangi atau melerai.

Karena penampilan dan komi­tmen Roosevelt yang mengesankan, beberapa tokoh pendiri negara Indonesia cukup banyak mendapat ilham dari pengalaman Amerika saat itu dalam hal negara dan seni kenegaraan (state and statecraft). Selain memilih bentuk republik, para tokoh Indonesia juga menyadari perlunya dirumuskan dengan jelas nilai-nilai asasi kenegaraan dalam dokumen utama Negara. Nilai-nilai asasi itu mereka rumuskan menjadi dasar-dasar negara yang kemudian disebut Pancasila, yang tertuangkan dalam dokumen primer Republik Indonesia, suatu dokumen yang dirancang sebagai naskah Deklarasi Kemerdekaan. Meskipun akhirnya, karena beberapa sebab, tidak digunakan sesuai rencana semula – dan Deklarasi Kemerdekaan diganti dengan Proklamasi Kemerdekaan yang naskahnya ditulis Bung Karno secara tergesa-gesa – namun se­mangat dokumen primer itu di­per­ta­hankan dan kini menjadi Mu­kadimah Undang-Undang Dasar. Dengan mencontoh Amerika, para pendiri negara juga merancang pelaksanaan demokrasi dengan pemerintahan presidensial periodik. Mereka juga menganut prinsip pluralisme, dan berpegang kepada asas kebebasan-kebebasan menya­takan pendapat, berkumpul dan berserikat. Keseluruhan wawasan itu juga telah menjadi semangat umum setiap UUD yang pernah di­miliki Republik sepanjang seja­rahnya sampai sekarang, seperti UUD RIS dan UUDS, selain UUD 1945 sendiri, yang sekarang ini berlaku.

0 Comment